Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Mamuju didirikan di Mamuju berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1988/MENKES /PER/IX/2011 tanggal 27 September 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 890/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan.
Sebelum berdiri sendiri Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Mamuju merupakan prodi dari Poltekkes Kemenkes Makassar yang dibuka tahun 2009 terdiri dari Prodi Keperawatan Sulbar, Kebidanan Sulbar, Kesehatan Lingkungan Sulbar dan Gizi Sulbar berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.03.05/I/II/4/2282.1/2009 tentang Penataan Lokasi Prodi Keperawatan, Gizi, Kesehatan Lingkungan dan Kebidanan Pada Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Makassar.
Sejak berdiri sendiri Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Mamuju sebagai Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan Jenjang Pendidikan Tinggi berkewajiban menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang berkemampuan secara akademik dan/atau profesional sehingga dapat menerapkan, mengembangkan, menciptakan ilmu pengetahuan/teknologi, dan/atau seni, menyebarluaskan, dan mengupayakan manfaat yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memperkaya kebudayaan nasional.
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Mamuju menyelenggarakan kegiatan akademik yang memelihara suasana akademik yang memungkinkan Mahasiswa dan lulusannya mempunyai kemampuan untuk berkembang secara mandiri, berjiwa pembangunan, bertekad tepat waktu, menghormati hak asasi manusia, dan baik budi bahasanya.